Realisasi APBD 2022 Kotim Belum Penuhi Target, Sebesar 78,21 Persen

NARDI/ BERITA SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat menyampaikan realisasi APBD 2022 dalam rapat evaluasi akhir tahun yang dilaksanakan pada Kamis 29 Desember 2022.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan realisasi APBD 2022 dalam rapat evaluasi akhir tahun yang dilaksanakan Kamis 29 Desember 2022.

Halikin menuturkan terkait APBD Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2022 maka realisasi terhitung sampai dengan 27 Desember 2022 yaitu pendapatan daerah dari target sebesar Rp2.177.286.255.176, telah terealisasi sebesar Rp1.702.924.188.318, atau sebesar 78,21 persen. Sedangkan dari sisi belanja daerah dari target sebesar Rp2.262.854.558.500, telah terelaisasi sebesar Rp1.698.136.242.828, atau 75,04 persen

Halikin melanjutkan memang realisasi ini belum memenuhi target yang ditetapkan namun tingkat realisasi tentunya masih akan mengalami perubahan karena secara administrasi masih ada yang belum selesai dibukukan.

BACA JUGA:   Anak-Anak TK IT Nurul Hidayah Mengenal Lebih Dekat Profesi TNI

“Saya tetap mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam melakukan akselerasi penyerapan APBD 2022, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Selanjutnya ada beberapa sumber pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yaitu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Pemerintah Pusat, dana bagi hasil provinsi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA:   RSUD dr Murjani Sampit Dipersiapkan Sebagai RS Pendidikan Fakultas Kedokteran UMPR

Terkait dengan dana transfer Pemerintah Pusat ke daerah dan alokasi APBN tahun 2023 di Kotim ini terdiri dari  Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp285,3 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp805,1 milyar, Dana Alokasi khusus (DAK) terdiri dari DAK alokasi khusus fisik sekitar Rp34,7 milyar dan DAK alokasi khusus non fisik sekitar Rp200,1 milyar, Dana Desa sekitar Rp149,1 milyar, Insentif fiskal sekitar Rp10,2 milyar, DIPA kantor daerah sekitar Rp307 milyar. (Nardi)