Bupati Kotim Resmikan NIK sebagai Identitas Peserta JKN BPJS Kesehatan

IST/BERITASAMPIT - Bupati Halikinnor saat melakukan sesi foto usai peresmian penggunaan NIK bagi peserta JKN.

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor meresmikan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas bagi para Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bagi masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktik Perorangan (DPP) serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan seperti rumah sakit. Kebijakan ini diluncurkan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Timur yang ke-70, Sabtu 7 Januari 2023.

Halikinnor menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan akan terus memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, baik itu yang mendapatkan layanan kesehatan di Kota Sampit ataupun yang akan dirujuk ke rumah sakit di luar Kota Sampit.

“Sesuai dengan Tema Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Timur yang ke-70, yaitu Semangat Persatuan dan Gotong Royong Membangun Kotawaringin Timur Harati, kami pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung dan menjaga keberlangsungan kepesertaan program JKN, terutama untuk peserta yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Kami juga mendukung penuh kemudahan yang diberikan dengan diberlakukannya NIK sebagai identitas peserta JKN sehingga masyarakat yang tidak memegang kartu tidak perlu khawatir karena sudah bisa terlayani dengan NIK yang ada pada KK, KTP dan KIA,’’ ungkap Halikinnor.

BACA JUGA:   Lapas Kelas IIB Sampit akan Memiliki Pondok Pesantren 

Dilokasi yang sama, Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Budi Sukwara sangat mengapresiasi atas dukungan penuh pihak pemerintah daerah terutama Bupati, Wakil Bupati, DPRD serta SOPD Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah berkolaborasi untuk terus mewujudkan jaminan kesehatan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur melalui program JKN BPJS Kesehatan.

“Agar implementasi pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN dapat berjalan dengan baik, kami terus melakukan sosialisasi kepada seluruh fasilitas Kesehatan terkait dengan kemudahan tersebut, sehingga nantinya tidak ada penolakan kepada peserta apabila ingin mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukan NIK saja. Dengan motto pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan pasti diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,’’ jelas Budi.

BACA JUGA:   Janji KONI Kotim Bina Atlet Pasca Porprov Dipertanyakan

Untuk diketahui guna memberikan layanan bagi peserta pogram JKN di Kabupaten Kotawaringin Timur BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 47 Fasilitas Kesehatan Tingkap Pertama (FKTP) yang terdiri dari 21 Puskesmas, 15 Klinik Pratama, dua RS Kelas D Pratama, Sembilan Dokter Praktik Perorangan serta dua Fasilitas Kesehatan Rujukan TIngkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari satu Klinik Utama dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). (baim/adv).