SAMPIT – Sejumlah pejabat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Kotim telah memeriksa Sekretaris Camat Mentaya Hilir Selatan, Kepala Desa Serambut, Camat Pulau Hanaut, dan Kepala Dinas PMD Kotim.
Sementara itu, Inspektur Kotim Masri, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya belum menerima informasi dari pihak Kejari siapa saja yang dipanggil.
“Terkait dugaan tipikor tersebut, saya belum ada info dari pihak kejaksaan siapa saja yang sudah dipanggil,” kata Masri saat dikonfirmasi, Kamis 12 Januari 2023.
Menurut Masri pihak Kejaksaan telah meminta kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan khusus pada Desa Serambut, dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
Disamping itu, Syahrial Camat Mentaya Hilir Selatan mengaku bahwa Sekretaris Camatnya pernah dipanggil Kejari beberapa waktu lalu.
“Pernah dipanggil oleh kejaksaan dengan BPD, tapi sudah lama. Saya juga kurang tahu masalah persisnya, informasinya terkait penggunaan dana desa,” katanya.
Kasus dugaan Tipikor ini sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh penyidik Tipikor Kejari Kotim, namun sayangnya kapan penetapan tersangka hingga kini belum ada kejelasan.
(Jmy)