SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah, Agung Supriyanto memimpin kegiatan assesment seluruh pegawainya, Rabu 18 Januari 2023.
Agung mengatakan bahwa pelaksanaan assesment kepada seluruh pegawai ini bertujuan untuk menggali sekaligus menilai pemahaman dan kemampuan para pegawai dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Selain itu assesment juga berfungsi mengetahui kelebihan dan kekurangan, potensi, ide maupun masukan serta pemetaan dalam penempatan para pegawai dalam kelompok kerja yang akan dibentuk oleh Lapas Sampit agar lebih tepat dan efektif,” tuturnya.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode tertulis melalui mekanisme menjawab pertanyaan yang telah disediakan dilanjutkan dengan metode wawancara langsung kepada seluruh pegawai oleh Kalapas beserta timnya.
Kegiatan yang digelar selama sehari ini diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh semangat dan komunikatif. Di mana hasil dari kegiatan assesment ini menjadi dasar penentuan sekaligus penempatan para pegawai pada masing-masing kelompok kerja dalam pembagunan ZI menuju WBK/WBBM di Lapas Sampit.
“Setelah diketahui kompetensi setiap pegawai, maka akan segera ditentukan pegawai-pegawai mana yang akan masuk kelompok kerja berikut peran/posisinya yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kalapas Sampit tentang Kelompok Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Lapas Sampit,” ungkapnya.
Diharapkan dengan diadakannya assesment ini akan diperoleh pegawai tepat yang akan menduduki tugasnya dalam kelompok kerja yang akan berdampak positif akan teraihnya predikat WBK pada Lapas Sampit pada tahun 2023 ini. (naco).