Pemkab Sukamara Fasilitasi Penyerahan Aset PN Pangkalan Bun Dengan PA Sukamara

ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyaksikan penandatanganan serah terima aset PN Pangkalan ke PA Sukamara.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memfasilitasi penyerahan dan penanganan serah terima aset Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama (PA) Sukamara.

Acara penyerahan dan penanganan serah terima aset Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama (PA) Sukamara itu dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sukamara Jalan Tjilik Riwut, Jumat 20 Januari 2023.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan gedung PA Sukamara sesegera mungkin agar pelayanan bagi masyarakat yang mencari keadilan bisa semakin optimal dan lebih baik lagi.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

“Ini dalam rangka pemerataan kesempatan dalam memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat serta demi terwujudnya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan bagi masyarakat diwilayah ini,” kata Windu usai menyaksikan penandatanganan serah terima aset dari PN Pangkalan Bun ke PA Sukamara.

Selama kurang lebih empat tahun Pengadilan Agama Sukamara berdiri di Kabupaten Sukamara, selama itu pula Pemkab Sukamara memberikan fasilitas berupa gedung yang digunakan untuk memberikan pelayanan para pencari keadilan.

BACA JUGA:   Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun Lakukan Litmas ke 20 Warga Binaan Lapas Sukamara

“Sebelum adanya PA Sukamara masyarakat harus ke Pangkalan Bun untuk mencari keadilan dan pelayanan hukum lainnya, dengan adanya serah terima aset ini kami berharap pelayanan kepada masyarakat makin optimal,” tukas Windu Subagio. (enn).