
SAMPIT – Tokoh pemuda di Kecamatan Antang Kalang, Martin menegaskan saat ini mereka bersama warga setempat menunggu masalah penyelesaian lahan dengan PT Bintang Sakti Lenggana.
Menurut Martin sudah cukup lama mereka menunggu kejelasan penyelesaian lahan dengan anak perusahaan NT Corp tersebut.
“Tinggal menunggu keberpihakan pemerintah daerah saja lagi,” kata Martin, Selasa 24 Januari 2023.
Karena, kata Martin, masalah lahan warga Desa Tumbang Ramei dengan PT BSL ini tengah dipantau sudah oleh pemerintah pusat. Sehingga pemerintah jangan salah dalam mengambil sebuah keputusan apalagi yang merugikan masyarakat
“Saya yakin jika perizinan perusahaan dipaksakan maka bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tegasnya.
Di sisi lain, kata dia, akan membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak dengan orang lokal khususnya masyarakat Dayak.
Pada November 2022 tadi Bupati Kotim H Halikinnor menegaskan akan segera menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Desa Tumbang Ramei, setelah tim diturunkan hingga kini tidak ada kejelasan masalah lahan warga tersebut.
Namun demikian warga tetap menunggu agar jangan sisa hutan di wilayah Utara Kotim itu dibabat untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. (naco)