Pildek Fisip UPR Banyak Masalah, Jhon Retei Ogah Daftar Jadi Calon Dekan

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si.

PALANGKA RAYA – Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Jhon Retei Alfri Sandi, S.Sos., M.Si, tidak mendaftar sebagai calon dekan FISIP UPR periode 2023-2027.

Sebelumnya, Jhon Retei digadang-gadang sebagai calon kuat untuk merebut kursi FISIP 1 tersebut, namun dalam pendaftaran bakal calon dekan yang berlangsung dari tanggal 20-26 Januari 2023 ditutup. Dirinya tak kunjung mendaftarkan namanya sebagai bakal calon (balon) dekan FISIP UPR.

Saat ditemui oleh Berita Sampit, Jhon Retei menjelaskan perihal dirinya tidak menjadi balon dekan Fisip UPR periode 2023-2027. Sebelumnya dirinya menjelaskan dari 55 dosen Fisip UPR, hanya 3 orang yang memenuhi syarat sebagai calon dekan, pertama dirinya (Jhon Retei), kemudian Bhayu (Wakil Dekan II), dan Syamsuri (Wakil Dekan III) dengan masing-masing mereka pangkat Lektor Kepala/IVa.

“Mengapa saya tidak mencalonkan diri, pertama menurut saya dalam sistem pemilihan jabatan ini kan harus dilakukan secara baik dan sehat, sehingga sebuah sistem dari sebuah demokrasi harus tersedia ruang yang secara adil, jadi secara fair untuk dilakukan kontestasi,” ungkap Jhon Retei saat diwawancarai Berita Sampit, Jumat, 27 Januari 2023.

Lanjut dia menjelaskan, bagi kita di FISIP ini bukan sesuatu hal yang baru jadi kita sering diminta pendapat melakukan dan menyaksikan bagaimana membuat kajian kegiatan proses-proses politik di tingkat masyarakat, misalnya di Pilkada dan Pilpres yang mana memang kalau berada di arena politik, tidak berada di area yang netral pasti ada intervensi pasti ada rekayasa dan lain-lain.

“Tapi yang harus diingat bahwa sistem pemilihan dijabatan, apalagi di lembaga perguruan tinggi ini berbeda dengan sistem pemilihan di Pilkada ataupun di Pilpres, maupun pemilu legislatif. Kenapa karena ada suatu esensi yang sangat penting dan mendasar bawah ini adalah lembaga pendidikan, apalagi Fisip adalah lembaga yang khusus memberikan pelayanan penyelenggaraan pendidikan itu di bidang ilmu politik ,ilmu administrasi dan ilmu pemerintahan,” terangnya.

“Sehingga menurut saya sendi-sendi itu harus kita bangun kalau kita mau jujur memang sangat sulit untuk mencari sesuatu yang ideal untuk proses pemilihan itu dan kalau kita mau mencalon atau tidak harus juga melihat potensi kita dan peluang sehingga pengalaman dan pembekalan,” sambung mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng itu.

Lebih lanjut, mantan Ketua GAMKI itu menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi itu menjadi pertimbangan. Kenapa dirinya tidak mencalonkan diri, karena Jhon melihat dinamika kontestasi yang ada saat ini dan langkah-langkah serta upaya yang dilakukan oleh kelompok kelompok tertentu.

“Misalnya saja pemilihan dekan di Fisip itu sudah berlangsung sejak 2020 sampai kemudian tidak ada keputusan dan ada perpanjangan sampai hari ini Prof Kumpiady menjadi Dekan, dengan waktu yang cukup panjang, dalam ketentuan yang belaku perpanjangan paling lama satu tahun terus dilakukan pelaksanaan pemilihan atau perpanjangan dengan proses proses yang sesuai administrasi dan tidak menabrak aturan,” kata Alumnus Universitas Merdeka Malang tersebut.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKN UPR Disambut Camat Tewang Sangalang Garing

Kemudian juga, lanjut dia bahwa saat dilakukan proses pemilihan itu di 2022 bulan Agustus sebelum berakhirnya masa jabatan Andrie Elia (Rektor UPR 2018-2022), dan kemudian tertunda, Dia merupakan salah satu anggota Senat yang keberatan mengapa karena pada saat itu anggota Senat itu diangkat sendiri oleh Dekan. Padahal dalam peraturan Rektor itu nomor 1, SK Senat itu ditandatangani oleh Rektor.

Kemudian Kedua, karena itu dianggap suatu kebiasaan dan itu terjadi selama ini di UPR, dimana Rektor itu merangkap sebagai Ketua Senat sehingga kemudian diartikan secara latah di tingkat fakultas itu harus Dekan. “Kalau menurut saya memang tidak ada aturan yang ditabrak dalam peraturan tersebut, apalagi kita di Fisip bisa saja Ada upaya untuk melakukan pencegahan secara preventif dan akan terjadi konflik interest,” bebernya.

Dalam sistem kekuasaan itu Senat diartikan lembaga legislatif dan Dekan sebagai eksekutif sehingga saat ini dia mengawasi dirinya sendiri dan selama ini miris, Jhon Retei secara pribadi bagian dari sistem sering menyampaikan misalnya saja posisi dari Senat itu di tingkat tertinggi dari fakultas.

“Kalau di universitas itu setelah statuta adalah Senat jadi memiliki hak untuk menetapkan keputusan sehingga seperti DPR tetapi dalam banyak kebijakan posisi saat itu tidak ada hanya pada saat prosesi yudisium dan wisuda saja, sehingga senat yang seharusnya mengevaluasi peraturan peraturan atau menyusun sendiri peraturan peraturan itu tidak dilakukan, apalagi kita di tingkat Fisip,” bebernya.

Sehingga mengenai kebijakan berapa biayanya dan lainnya ditetapkan oleh senat tapi sampai hari ini di Fisip tidak pernah di terapkan dari tahun 2014, dan kemudian bagaimana kontrol-kontrol ini dilakukan saya kira harus ada kesadaran dari kita.

“Fisip itu kan mengajarkan kepada mahasiswanya tentang bagaimana sistem pemerintahan yang baik dan itu sampai kepada proses pemilihan ini,” ungkap dia

“Diproses pemilihan ini yang mau saya kritik, di rektor yang baru itu ada diperintahkan untuk melakukan proses pemilihan ulang anggota senat, khususnya yang perwakilan dari dosen diawal sudah ditetapkan oleh Prof Kumpiady dan tidak banyak yang berubah,” tambah Jhon

Dan saya secara prosedur tidak menginginkan pemilihan dekan yang memiliki masalah, dimana komposisi senat diajukan oleh Prof Kumpiady yang sudah melewati batas massa jabatan, sehingga itu menjadi cacat hukum, jadi produk yang dihasilkan pun menjadi cacat hukum.

BACA JUGA:  UPR Resmi Buka UTBK Penerimaan Mahasiswa Baru

Sehingga saya melihat untuk apa saya mencalonkan, kecuali kita punya kepentingan lain yang memaksakan itu sehingga harus terpilih dekan Fisip, sebagai anggota senat saya hadir namun dalam pengambilan keputusan saya tidak ikut bertanda tangan.

Jhon Retei juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak menginginkan jabatan yang tidak diperoleh dengan cara yang tidak adil, apalagi sampai ada unsur money politik, sehingga hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi apalagi dilingkungan pendidikan perguruan tinggi.

“Tetapi jikalau kemudian, kalau seandainya proses pildek ini ditunda dan kemudian prosedur diperbaiki mungkin saja saya akan mencalonkan,” kata dia

“Persoalan siapa yang menang itu hal biasa, karena tidak ada jaminan akan kalah ataupun menang. Tetapi ketika diberi ruangan yang netral, saya kira setiap orang akan menghargai siapapun yang menang, tapi kalau ada waktu kecenderungan-kecenderungan, Misalnya saja pimpinan fakultas sudah mendudukan dirinya di kelompok A, B dan seterusnya sehingga membuat kita menjadi tidak nyaman,” tambahnya lagi

Semestinya kata dia, yang kita minta dari Prof Kumpiady selaku dekan setelah sekian tahun menjabat di Fisip itu, dia mampu menghantarkan proses transisi kepemimpinan di Fisip itu dengan baik, tetapi sampai 3 kali proses pemilihan ini gagal. Berarti beliau yang bersangkutan itu gaal dalam estafet kepemimpinan.

“Karena sesungguhnya imbuh dia, bukan kenikmatan menjadi Dekan Fisip itu, apalagi kita akan menghadapi akreditasi dan persoalan lainnya ke depan, jadi perlu tenaga dan pikiran ekstra,” jelasnya.

Sehingga kemudian lanjutnya, tidak harus juga mati matian kita memperebutkan, saya kalau teman-teman menginginkan, saya bersedia untuk mengabdikan diri untuk Fisip UPR, tetapi kalau para pemilik suara tidak berkenan saya tidak memaksa, tapi yang mau saya hindari adalah saya akan tetap menjaga integritas saya, karena yang saya tau pildek di tahun 2016 itu tidak pakai money politik dan menurut saya kampus jangan seperti itu.

“Jadi kalau misalnya ada lobi-lobi dengan menggunakan hal itu (money politik) sebaiknya jangan karena insan kampus harus menjaga dan memelihara integritas sehingga kampus mampu menjaga marwa dan tidak ada pemikiran bahwa yang bisa memimpin di sini adalah orang yang banyak uang,” tutupnya.

Jhon Retei menambahkan bahwa dalam proses Pemilihan Dekan harus berlangsung sesuai dengan prosedur yang jujur, sehingga pemimpin yang dihasilkan mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan yang baik untuk Fisip UPR, sebagai rumah demokrasi dan tempat Sumber Daya Manusia yang baik dihasilkan dari Fisip UPR. (RAHUL).