Pengelolaan Terowongan Nur Mentaya Sampit Diharapakan Memiliki RDTR yang Jelas

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Rapat OPD terkait dengan Batamad Kotim terkait pengelolaan Wisata Terowongan Nur Mentaya Sampit.

SAMPIT – Pengelolaan terowongan Nur Mentaya Sampit diharapkan memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), baik kebersihan, keamanan dan parkir.

RDTR harus memuat ketentuan-ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang jelas, sehingga dapat dijadikan acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.RDTR diharapkan dapat menjadi perangkat antisipasi sekaligus solusi bagi persoalan perubahan koefisien dasar bangunan yang terjadi di sejumlah lokasi. .

“Bupati kita melakukan regresi melakukan inovasi terobosan bahwa Nur mentaya itu dijadikan tempat wisata kuliner atau sejenis ikon sudahkah sesuai dengan RDTR atau belum memiliki itu. Sebelum menentukan tarif izin resmi sesuai permohonan pengelolaan kebersihan dan produksi parkir mekanismenya halalkah dulu gitu loh,”Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Machmoer, Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:   Disdukcapil Kotim Terus Tertibkan Administrasi Kependudukan Jelang Pemilu 2024

 

Menurutnya, dengan adanya kebijakan tata ruang akan memudahkan pengelola yang mengaturnya.

 

“Masalah retribusi ini resmi tidak, karena menetapkan retribusi berarti kawasannya harus resmi jangan abal-abal. Misalnya Dinas Perhubungan selaku pengendali tentunya ada aturan atau aturan undang-undang tentang lalu lintas, di mana tempat parkir. Kalau urusan pungutan nantilah kita bicara beberapa tarif, begitu juga perdagangannya,” tuturnya.

BACA JUGA:   Tahap Kualifikasi Open Race Motoprix Diikuti 254 Pembalap

“Bupati melalui perdanya itu adalah mekanismenya, mau ekosistem atau mungkin mau CSR kerja sama KSP itu terserah nanti mungkin, yang RDTR harus ada dulu. Perda DLH sendiri selaku objek reposisi untuk sampah rumah tangga itu Rp3.000 itu jelas, kalau warung kios itu Rp10.000 satu bulan. Untuk Batamad bisa dibuat seperti diperumahan iuaranya Rp25.000 sama uang keamanan Rp50.000,” pungkasnya.

(Ibra)

(Visited 21 times, 1 visits today)