
NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau menyumbangkan ratusan Al-Qur’an dan buku iqro kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau di Aula Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.
”Ini adalah bentuk perhatian kita kepada para mualaf yang berada di Kabupaten Lamandau,” kata Kejari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja. Senin, 6 Februari 2023.
Hendra mengatakan, sumbangan Al-Quran dan buku iqra ini adalah hasil iuran para kasi yang berada di Kejari Lamandau, dan semoga bermanfaat bagi para mualaf.
”Sumbangan ini adalah hasil dari urunan para kasi di Kejaksaan, dan semoga ini menjadi pahala bagi semua,” ucapnya.
Selain menyumbangkan Al-Quran dan buku Iqra. Kejari Lamandau juga menyumbangkan sarung dan mukena untuk hadiah para mualaf dengan total 258 Al-Quran, 150 Buku Iqra, 150 Sarung, dan 150 Mukena.
Ia menuturkan, bahwa telah melakukan survei untuk mendata para mualaf penerima manfaat, hal ini sebagai bentuk kepedulian Kejari Lamandau sebagai asas manfaat para mualaf sebagai penerima.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Lamandau, KH Nur Afit sembari mengucapkan syukur atas bantuan tersebut, dia juga berniat akan menyalurkan kepada para mualaf yang berada di Kabupaten Lamandau dan juga perdalaman agama.
Dia menyebutkan, media center islamis mualaf sudah berjalan di Masjid Baitturrahman sebagai acara mengenalkan Islam kepada para mualaf dan juga sebagai sarana silaturahmi.
”Alahamdulillah, bantuan alquran, sarung dan mukena ini nantinya akan kita berikan kepada mualaf-mualaf yang berada di kabupaten lamandau,” tandasnya.
KH Nur Afiy berharap, dengan adanya sumbangan ini tentunya memberikan semangat dalam mempelajari agama, dan diketahui ada sebanyak 300 lebih mualaf yang berada di Lamandau, dan memberikan pendalaman juga tentang spritual agama islam. (Andre)