Kepala Loka POM Kodon Tarigan: Belum Ditemukan Peredaran Sirop Merk Praxion di Kobar

IST/BERITA SAMPIT : Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan (kiri), ilustrasi foto obat sirop.

PANGKALAN BUN – Tim dari Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyebutkan tidak menemukan obat sirop bermerk Praxion setelah melakukan menyelidikan epidemiologi terkait peredaran obat tersebut.

Hal ini dilakukan setelah adanya pelarangan tindakan antisipatif oleh pemerintah pusat untuk menyetop peredaran produk obat bermerk Praxion.

“Kami telah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab pasti dua kasus terbaru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi di Jakarta. Dan sampai saat ini di Kobar belum ditemukan adanya peredaran obat yang dilarang beredar tersebut,“ kata Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan, Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:   Satres Narkoba Polres Kobar Kembali Bekuk 2 Pengedar Sabu-Sabu

Namun demikian, lanjut Kodon Tarigan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengawasan diberbagai sarana pelayanan toko dan swalayan, terhadap indikasi adanya Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Selain itu kami juga melakukan pengujian laboratorium dan secara terus menerus merilis obat aman yang tidak mengandung cemaran DEG/EG,” ujarnya.

Sebelumnya, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:   Dinas Kominfo Kobar Mengikrarkan Netralisasi Pemilu Serentak 2024

Karena BPOM harus memastikan industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari pasaran.

BPOM juga telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). (Man)

(Visited 10 times, 1 visits today)