Tangani Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara, Pemkab dan Kejari Seruyan Teken MoU

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Romy Rozali saat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis 9 Februari 2023.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis 9 Februari 2023.

Penandantanganan ini berkaitan dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dalam hal ini Bupati Seruyan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Romy Rozali.

BACA JUGA:   Staf Ahli Bupati Seruyan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Kegiatan ini dilaksanaka secara virtual melalui zoom meeting yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan di dalam maupun di luar Pengadilan,” kata Djainuddin.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sebut Kerjasama Antar Perusahaan dan Koperasi Bukti Nyata dan Solusi Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dia menyebut, ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.