Kotim Raih Penghargaan Terbaik se-Kalteng dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan sebagai daerah terbaik di Kalimantan Tengah dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Atas prestasi itu, Pemkab Kotim mendapatkan penghargaan langsung dari Ombudsman RI yang diterima oleh Bupati Kotim Halikinnor saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin 20 Februari 2023.

“Saya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Kotim mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada kami,” ujar Halikinnor.

Apel pagi ini dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangka Daerah (SOPD), Serta camat dan pegawai di lingkungan pemkab Kotim.

Menurut Halikin, prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua unsur pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Meski ada beberapa indikator lagi yang harus ditingkatkan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Sampaikan Laporan LKPJ Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna

“Ini merupakan kerja keras, kerja tingkat dari tingkat OPD sampai tingkat bawah dalam memberikan pelayanan sehingga Kotim menjadi yang terbaik di Kalteng meski ada beberapa indikator lagi yang harus di tingkatkan,” lanjutnya.

Ia menilai ini harus menjadi motivasi lagi untuk meningkatkan dan mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga bukan hanya berpretasi ditingkat Kalteng tapi juga ditingkat nasional.

“Kita berharap di Agustus nanti kita mendapatkan nilai 90 untuk mengikuti yang terbaik tingkat nasional, Namun kami terus mengupayakan menjadi yang terbaik, bukan untuk penghargaan tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Halikin.

BACA JUGA:   Pemerhati Sosial Soroti Kinerja KPU Kotim Menimbulkan Banyak Keluhan

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI dari Kalteng, Raden Biroum yang menyerahkan penghargaan itu mengungkapkan, Kotim mendapat nilai tertinggi yaitu 80.

“Penilaian itu merupakan gambaran pelayanan publik di Kotim. Kami tidak hanya menilai standar pelayanan publik tapi juga kompetensi penyelenggaraannya serta persepsi masyarakat yang diberikan,” ujar Raden Biroum

Ombudsman RI juga menilai bagaimana input proses dan output. Disebutnya, untuk standar dan persepsi masyarakat cukup baik, hanya untuk input atau kompetensinya perlu ditingkatkan lagi. “Memang Kotim dari tahun ke tahun bagus, tapi tahun 2022 menjadi nilai tertinggi di Kalteng,” pungkasnya.

(Ibra)