PURUK CAHU- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhiddin mengapresiasi tentang adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten setempat belum lama ini.
Rahmanto berharap Disdukcapil membuat terobosan dalam sosialisasi IKD,untuk menarik minat warga membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital tersebut.
“Disdukcapil juga mitra DPRD dan kami harapkan terus mensosialisasikan KTP Digital ini kepada masyarakat luas,”Kata Rahmanto, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat mengingat saat masyarakat saat ini lebih mudah mengaksesnya karena melalui handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.
“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu Kadisdukcapil Regita saat kegiatan dalam laporannya menjelaskan, pencetakan e-KTP selama ini menyedot porsi anggaran yang cukup besar. Menurutnya, semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel dan warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Playstore.
“Aplikasi ini cukup aman karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcodenya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya.
Aplikasi IKD itu berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama. Regita berharap, ke depannya dengan adanya IKD tidak ada lagi pencetakan KTP fisik. (Lulus).