Dinas Kominfo Kobar Mengikrarkan Netralisasi Pemilu Serentak 2024

IST/BERITA SAMPIT - Pembacaan Ikrar Netralisasi jajaran Diskominfo, dilaksanakan di halaman Kantor Diskominfo Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Pihak Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kotawaringin Barat mengucapkan ikrar netralitas di halaman kantor Dinas Kominfo pada Senin kemarin. Tujuannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Acara tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kobar, Rody Iskandar , yang juga melakukan penandatanganan fakta integritas terkait netralitas pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Bacalbup Kobar Rahmat Hidayat: Bila Perlu Retribusi Pedagang Semuanya di Gratiskan

Dalam fakta Integritas tersebut, ASN dan PPNPN berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralisasi dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

“Apabila ada ASN dan PPNPN dari Dinas Kominfo Kobar yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam fakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rody Isakandar.

Selanjutnya Rody Iskandar menyampaikan bahwasanya sebagai ASN dan PPNPN dituntut untuk bijak dalam bermedia sosial agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan caleg ataupun pasangan calon tertentu.

BACA JUGA:  KPU Kobar Targetkan Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada Capai 75 Persen

“Diharapkan kepada seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPNPN untuk tidak menyebarkan berota _hoax__maupun ujaran kebencian terhadap caleg ataupun pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 nanti,” ucap Rody Iskandar. (Man).