Dewan Dorong UMKM Daftarkan Produk Bersertifikat Halal Agar Masyarakat Punya Kepastian

    IST/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery saat foto bersama peserta kampanye Mandatory Halal.

    PALANGKA RAYA- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Khemal Nasery mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mendaftarkan produk usaha bersertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat punya kepastian.

    “Saya sangat mendukung, sangat bagus apalagi untuk usaha UMKM itu tidak dikenakan biaya itu gratis untuk membuat sertifikat halal untuk usahanya agar dapat kepastian label halal,” kata Khemal Nasery saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Maret 2023.

    Bahkan ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produk bersertifikat halal agar masyarakat punya kepastian.

    Bahkan politisi partai Golkar itu siap mengawasi jalannya pelaksanaan pendaftaran bersertifikat halal terhadap UMKM.

    “Sejauh mana yang dipantau itu jangan prodak jadinya aja, dari prodak giling itu nah. Umpamanya orang membuat produk giling bakso, tempat penggilingan bahwa itu harus steril dan bersih,” ungkapnya.

    Khemal menambahkan, adanya sertifikat halal yang sudah dikantongi oleh para pelaku usaha membuat masyarakat yang berbelanja tidak memiliki keraguan.

    “Di tempat rumah potong hewan itu pastikan tukang sembelih bersyariat artinya tukang potong itu harus bersertifikat agar masyarakat tidak memiliki keraguan,” tandasnya. (Syauqi).

    (Visited 1 times, 1 visits today)