Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Akan Dibahas Lebih Lanjut Pekan Depan

IST/BERITA SAMPIT- Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo.

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menyampaikan pekan depan akan memprioritaskan membahas lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ini menjadi agenda prioritas yaitu pembahasan ranperda akan lebih lanjut,” kata Handoyo, Minggu 19 Maret 2023.

Karena Ranperda tersebut sangat diperlukan daerah mengingat bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan tak terlalu bergantung pada pusat.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Banyak potensi pendapatan asli daerah, namun payung hukum yang menaunginya belum jelas,” ungkapnya.

Ia menyampaikan jika Ranperda tak disegerakan tentunya berakibat pada kerugian pemerintah daerah secara fisikal, apabila semakin lama menunda peraturan tersebut, maka semakin besar pula potensi atas kehilangan pendapatan asli daerah.

Ranperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif dan akan menjadi prioritas untuk dibahas lebih lanjut pekan depan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Semoga bisa cepat selesai dibahas dan rampung dalam waktu dekat ini juga guna menambah pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Nardi).