
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya Samaya Monong memberikan izin kepada dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melintasi jalan Kurun – Palangka Raya.
Adanya izin dua perusahaan besar swasta untuk melintasi jalan tersebut karena sudah merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah setempat.
“Dari hasil komunikasi, koordinasi dengan PBS yang 16 itu, baru dua yang tadi malam menyampaikan ke kami bahwa mereka bersedia untuk merealisasikan CSR mereka,” ungkap Jaya Samaya Monong, Senin 20 Maret 2023 malam.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dua perusahaan yang merealisasikan CSR tersebut diantaranya, PT Dayak Membangun Pratama (DMP) dengan PT Sembilan Tiga Perdana (STP), di mana dua PBS tersebut beroperasi pada bidang pertambangan.
“Hanya dua itu saja, yang lain belum ada perkembangan, dan dua perusahaan besar swasta tersebut yang bisa melintasi jalan Kurun Palangka Raya untuk angkutannya,”tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyampaikan kepada para supir angkutan PBS yang belum bisa melintasi jalan Kurun Palangka Raya karena belum merealisasikan kewajiban CSR nya, agar segera menyelesaikan secepatnya.
“Apabila tidak ada tanggapan lebih lanjut, maka perusahaan besar swasta belum bisa untuk melewati jalan ini sampai mereka benar-benar menyelesaikan kewajiban mereka dalam hal CSR,” tutup Jaya Samaya Monong. (Ale)