
PALANGKA RAYA – Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memastikan hak penyandang disabilitas di kota ini terpenuhi.
“Sesuai fungsinya Komnas Disabilitas RI di mana kami sesuai amanat UU mempunyai tiga tugas untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi, terkait pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Anggota Komnas Disabilitas RI Fatimah Asri Mutmainnah saat ditemui awak media di Ruang Rapat Pumpung Hapakat Bapeddalitbang Kota Palangka Raya, Senin, 20 Maret 2023.
Fatimah mengatakan, tentunya Komisi Disabilitas RI ini adalah bagian dari lembaga negara dan juga representasi dari penyandang disabilitas, dalam kaitan untuk melakukan pembangunan pembangunan bersama-sama dalam hal ini penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kami tentu menjadi penengah jika memang ada kebutuhan-kebutuhan komunikasi yang akhirnya menimbulkan perspektif yang belum terbangun dengan baik, tapi saya melihat komitmen pemerintah Kota Palangka Raya dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga saat ini kita duduk bersama apa yang bisa dibenahi dan apa yang bisa kita lakukan bersama,” pungkasnya. (Rahul).