PPKM Dicabut, Mestinya Persyaratan Vaksinasi Untuk Perjalan Ditiadakan

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi.

SAMPIT – Pemerintah Pusat telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Atas dasar ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi menilai pemberlakuan persyaratan vaksinasi booster dalam perjalan semestinya ditiadakan juga.

“PPKM kitakan sudah dicabut, mestinya perjalan orang baik lewat darat maupun udara tidak menggunakan syarat vaksinasi booster lagi karena persyaratan vaksinasi booster ada PPKM,” ujar Umar Kaderi, Selasa 21 Maret 2023 usai mengikuti Musrembang.

Dijelaskan terkait vaksin sampai saat ini dirinya belum dapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi sehingga belum bisa melakukan vaksinasi booster yang kedua sebagaiman yang direncanakan untuk masyarakat.

“Memang sebelumnya kita diwajibkan booster pertama. Saat ini kita belum ada kebijakan atau informasi bahwa booster ini merupakan syarat dalam melakukan perjalan baik udara maupun darat,” jelas Umar.

BACA JUGA:  Hosea Sanjaya Soroti Upaya Penghambatan Pembangunan Mentaya Park Sampit

Umar tetap mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. Meskipun pemerintah pusat memutuskan mencabut PPKM ini.

”PPKM memang sudah dicabut oleh Kemendagri dan sudah diumumkan Presiden Jokowi. Akan tetapi, WHO belum mencabut status pandemi, otomatis Indonesia juga masih dalam status pandemi Covid-19. Alangkah baiknya tetap menjalankan protokol kesehatan,”

Menurutnya, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, masyarakat harus tetap waspada. Sebab, tidak ada yang tahu ada mutasi baru yang mungkin bisa timbul.

”Protokol kesehatan yang harus tetap dilakukan seperti mencuci tangan setelah beraktivitas, manakala sakit kita anjurkan untuk tetap memakai masker,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Warga Jalan Maju Bersama Gelisah: Aktivitas Pelangsir Ganggu Ketentraman

Sementara salah satu warga Baamang Kotim, Imah, yang melakukan mudik lebih awal ke kampung halamannya menjelaskan bahwa dirinya saat membeli tiket tidak dimintai syarat vaksin, hanya menunjukan KTP.

“Kemarin pas beli tiket hanya menunjukan KTP saja, syarat vaksin tidak diminta, padahal saya baru vaksin satu,” ujar Imah. (Ibra)