PALANGKA RAYA- Kebakaran Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) diduga akibat arus pendek listrik.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.38 WIB dini hari, itu menghanguskan satu bangunan LPPM yang berada di areal kampus UPR.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kanit III SPKT Aipda Feb Suprianto mengatakan, kebakaran tersebut diduga berawal adanya arus pendek listrik.
“Jadi berdasarkan keterangan saksi Rahmat Manalu (24) melihat adanya sambaran petir di kabel listrik dan menjalar ke bangunan LPPM tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 22 Maret 2023.
Diterangkannya, Melihat hal tersebut, Rahmat Manalu langsung memberitahukan kepada saksi Sona Setepri yang merupakan Satpam di Perumahan Rektor UPR.
“Setibanya di LPPM api sudah terlanjur membesar dan saksi 2 langsung melaporkan ke pemadam,” tutupnya.
Akibat kejadian tersebut lanjutnya, kerugian diprediksi senilai Rp. 500 juta. (Syauqi).