Polres Gumas Minta Peran aktif Masyarakat dalam Memberantas Peredaran Narkoba

M.Slh/BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra 

KUALA KURUN Polres Gunung Mas melalui satuan reserse narkoba (Resnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan Kantor Polres Gunung Mas, belum lama ini.

Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menyampaikan, Polres Gunung Mas eksis  dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas ini. Di mana, dalam berbatas narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas dapat menjaga generasi, pemuda yang akan datang agar tidak terjerumus kepada penyalahguna narkoba ataupun sekaligus masalah pengedar dan lain sebagainya.

“Makanya kami dari Polres Gunung Mas menghimbau kepada tokoh masyarakat, toko agama, ataupun siapapun apabila ada yang melihat, agar bersedia membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba ini,” ungkap AKBP Asep Bangbang Saputra.

“Jika ada mendengar, atau melihat ada yang melakukan aksinya, jangan sungkan -sungkan untuk menyampaikan informasi baik itu ke call centernya 110 atau ke nomor telpon yang sudah kami sebarkan di tiap kecepatan, kelurahan desa,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Polres Gunung Mas sangat tegas untuk masalah tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini.

“Kami tidak segan-segan, sampai kapanpun kita akan buru, dimana pun itu berada dan tidak ada toleransi masalah narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Polres Gunung Mas melakukan press release pengungkapan tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika dengan jumlah berat total 54,27 gram dan berhasil mengamankan 10 orang laki-laki.

Modus barang bukti yang diamankan satuan reserse narkoba Polres Gunung Mas selama bulan Januari sampai dengan Maret 2023 dengan berat kotor 54,27 gram jika diuangkan Rp135.675.000, di mana antara tersangka ini bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. (Ale)

Follow Berita Sampit di Google News