DPRD Palangka Raya Minta Dinas Terkait Awasi Operasional Warung Remang-Remang

RAHUL/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi saat ditemui awak media selepas Rapat Paripurna, Jumat 24 Maret 2023.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengimbau kepada pemilik warung remang-remang untuk stop membuka dulu selama bulan ramadan.

“Beberapa waktu yang lalu Wali Kota Palangka Raya, menyampaikan dan mengeluarkan melalui Surat Edaran (SE) mengenai Tempat Hiburan malam, untuk saat ini dilarang beroperasi selama bulan ramadan, seperti diskotik dan tempat hiburan yang menyediakan minuman beralkohol,” ungkap Hasan saat ditemui awak media selepas Rapat Paripurna, Jumat 24 Maret 2023.

Politisi partai Golkar tersebut menambahkan, apalagi seperti warung remang-remang tentu perlu ada langkah dan upaya tegas dari Pemko mengatasi hal tersebut.

“Maka dari itu, terkait hal ini perlu menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk sering turun ke lapangan dan mengingatkan kembali,” jelasnya.

Hasan mengingatkan, khusus di bulan suci ramadan ini hendaknya kepada masyarakat untuk tidak pergi ke warung atau membuka warung remang-remang. Maka untuk saat ini toong di stop dulu,” pungkasnya. (Rahul).

Follow Berita Sampit di Google News