Warga Tumbang Ramei akan Bawa Kasus Lahan PT BSL ke Pusat dan KPK

IST/BERITA SAMPIT- Kepala Desa Tumbang Ramei, Natalis 

SAMPIT – Warga masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melaporkan kasus penerbitan izin lahan PT BSL kepada pemerintah pusat dan KPK.

“Kami akan sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan KPK terkait penerbitan izin lahan PT BSL,” ucap Kepala Desa Tumbang Ramei, Natalis, Jumat 24 Maret 2023

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Assiten II Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto menyampaikan terkait hal tersebut merupakan hak masyarakat dan dipersilakan untuk melapor.

“Pihak Pemerintah Kotim tidak melarang atau menyuruh mereka, artinya ketika mereka melapor ke Pusat masalahnya bukan di Pemkab lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:   BPK-RI Lalukan Pemeriksaan, Kabarnya Terkait Kasus di Salah Satu Instansi di Kotim

Sementara permasalahan warga Desa Tumbang Ramei dengan PT BSL, pihak pemerintah masih menunggu hasil inventarisasi lahan milik warga Desa Tumbang Ramei.

“Kita masih menunggu hasil inventarisasi lahan milik warga, luasannya berapa,” kata Alang.

Diketahui bahwa pemerintah sudah melakukan peninjauan lapangan Desember 2022 lalu, namun hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemkab Kotim.

Diberitakan bahwa hutan di Kotim semakin menipis, namun izin untuk perkebunan kelapa sawit ternyata terbit lagi. Sekitar 4.000 hektare hutan asli di wilayah Desa Tumbang Ramei kini terancam hilang.

Sehingga warga setempat beserta pihak desa kompak menolak hal tersebut, karena itulah satu-satunya hutan yang masih tersisa saat ini.

BACA JUGA:   Adu Banteng Dua Sepeda Motor Sebabkan Satu Nyawa Melayang dan Satu Orang Lari

Bahkan sebagai bentuk protes mereka sudah menyurati Bupati Kotim, H Halikinnor perihal penolakan mereka terhadap izin baru PT BSL di wilayah desa tersebut.

Adapun masalah tersebut mencuat kembali setelah beberapa warga didatangi oleh utusan dari perusahaan untuk meminta kepala desa menandatangani sebuah dokumen persetujuan pemasangan tanda batas di wilayah Desa Tumbang Ramei, namun oleh warga ditolak.

Kades Tumbang Ramei, Natalis dan Kepala BPD Wandi mengakui penolakan masyarakat ini karena masyarakat di wilayah itu ingin mempertahankan hutan itu sebagai hutan terakhir bagi mereka. (Nardi)