Gubernur Kalteng: Mafia Tanah Hambat Perekonomian Masyarakat

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan bahwa mafia tanah menyebabkan berbagai permasalahan yang membuat terhambatnya aktivitas perekonomian masyarakat.

Gubernur Sugianto di Palangka Raya, Sabtu 25 Maret 2023, mengatakan bahwa mafia tanah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa sebab terjadinya kasus sengketa tanah yang berdampak negatif secara ekonomi hingga sosial sehingga tanah pun menjadi tidak produktif.

“Kondisi ini menghambat kegiatan perekonomian masyarakat. Mafia tanah ini sebagai kejahatan yang luar biasa karena mengganggu semua struktur pembangunan,” katanya.

Kejahatan yang ditimbulkan mafia tanah ini, lanjut dia, mengganggu struktur pembangunan, terutama perekonomian, termasuk sulitnya investor luar berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum di bidang agraria.

BACA JUGA:  Menteri ATR Minta RDTR Berjalan Sesuai Target

Oleh karena itu, Gubernur Kalteng mendukung upaya para penegak hukum, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta jajarannya, dalam pemberantasan mafia tanah.

Sugianto mengapresiasi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk memberikan perhatian dalam pemberantasan mafia tanah.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah, menjadi salah satu tugas pokok instansi tersebut. Satu per satu kasus mafia tanah telah terungkap dan diberantas.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Telah Melakukan Persiapan Matang Menyambut Joko Widodo

Hal ini, menurut dia, tentunya berkat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

Untuk di Kalimantan Tengah, berkat kerja sama tersebut, berhasil diungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang berlokasi di Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran polda, kejaksaan tinggi, serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dengan baik.

“Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” katanya.

(ANTARA)