BUNTOK – 33 peserta Bakal Calon (Bacalon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) lulus penelitian administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Ketua KPU Barsel Bahruddin saat ditemui di kediamannya Minggu 26 Maret 2023 mengatakan, pengumuman tersebut sesuai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten gelombang kedua untuk Kabupaten Barsel, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kapuas periode 2023-2028.
Adapun pengumuman tersebut Nomor: 6/TIMSELKK.GEL.2-Pu/02/62/2024 tentang hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Barsel, Kobar, Kotim dan Kapuas periode 2023-2028.

Selain itu juga, berdasarkan hasil berita acara Tim Seleksi Nomor:5/TIMSELKK.GEL.2-BA/02/62/2023 tanggal dua puluh lima bulan maret tahun dua ribu dua puluh tiga tentang penetapan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Barsel, Kobar, Kotim dan Kapuas periode 2023-2028.
“Seluruh bakal calon dari empat kabupaten ini, yang telah lulus penelitian administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. 33 orang peserta dari Barsel lanjut Bahruddin, yang dinyatakan lulus penelitian administrasi ini saya rasa mereka cukup berkompeten untuk menjadi anggota KPU Barsel periode 2023-2028,” jelasnya.
Dia berharap mereka semua bisa mengikuti tahapan-tahapan seleksi berikutnya karena sesuai jadwal di pengumuman akan dilaksanakan tes tertulis dan psikologi pada tanggal 29-30 Maret 2023 adalah tes tertulis dan tanggal 31 Maret-4 April 2023 adalah tes psikologi.
“Kita pun juga berharap mudah-mudahan semua proses ini nantinya kata Bahruddin, berjalan dengan baik dan bisa terpilih pada akhirnya nanti yang sesuai dengan ketentuan. Biasanya akan ditetapkan 10 orang, 5 orang sebagai anggota KPU Barsel terpilih dan 5 orang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW),” bebernya.
Ditambahkannya, untuk keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan langsung kepada pihak tim seleksi Provinsi karena mereka yang melaksanakan seleksi tersebut. Sebab KPU RI sudah menetapkan seleksi, untuk empat Kabupaten di Provinsi Kalteng yakni Barsel, Kobar, Kotim dan Kapuas.
“Maka yang bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil seleksi ini, termasuk tahapan-tahapan seleksi berikutnya adalah tim seleksi provinsi,” pungkas Bahruddin.(Ded).