Timsel KPU Kalteng Ungkap Penyebab 26 Calon Anggota KPU Tak Lolos Administrasi

IST/BERITA SAMPIT - Konferensi pers hasil seleksi administrasi calon anggota KPU Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas di Sekretariat Timsel, Minggu, 26 Maret 2023.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hamdanah mengatakan penyebab berkas administrasi pendaftar yang tidak lolos itu karena tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan.

“Ada yang usia pendaftar tidak sesuai, ijazah tidak dilegalisir, atau surat keterangan kejiwaan tidak lengkap,” kata Hamdanah.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 153 orang yang menyerahkan berkas fisik ke sekretariat. Dari jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi ialah 122 laki-laki dan 31 perempuan. Dari 153 yang mendaftar hanya 127 orang yang dinyatakan lolos administrasi.


Adapun yang lolos administrasi calon anggota KPU itu masing-masing di Kabupaten Barito Selatan ada 33 peserta, Kotawaringin Barat 17 peserta, Kotawaringin Timur 25 peserta, dan Kapuas 52 peserta.

Hamdanah pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur, berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan, serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.

Timsel juga berkomitmen melahirkan anggota KPU kabupaten yang baik dan berintegritas, sehingga proses pelaksanaan pemilu dan pilkada di daerah setempat berlangsung aman, damai, tertib, serta memenuhi hak setiap masyarakat.

Timsel calon anggota KPU empat kabupaten di Kalteng itu terdiri atas Pranata sebagai ketua, Hamdanah sebagai sekretaris, serta Nurrahman Ahmad Shalludin, Noor Salim, dan Stepanus sebagai anggota. (Rahul).

Follow Berita Sampit di Google News