
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi laporan pertanggungjawaban sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan APBD Kotim kerena telah menggunakan sesuai dengan peraturan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kotim Halikinnor di acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada partai politik yang mendapat dana bantuan keuangan tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Setda Kotim pada Selasa 4 April 2023.
“Saya atas nama pemerintah mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada partai politik yang sudah melakukan pelaporan tepa waktu dan telah mempertanggung jawabkan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Halikinnor.
Halikinnor menyampaikan ada sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan pemerintah daerah yakni sepuluh parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Kotim saat ini yakni Demokrat, Nasdem, PAN, PDI, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Perindo dan Hanura.
“Bukan hanya tepat waktu, bahwa BPK RI telah menerima laporan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh partai politik sesuai dengan dengan peraturan perudabg-undangan yang berlaku yang berlaku,” jelas Halikin.
Selain itu, Bupati Kotim ini juga berpesan kepada seluruh parpol baik ketua, pengurus dan kader agar selalu menjaga keamanan serta ketertiban dalam berpolitik dengan santun,tidak meprovokasi dan menyebarkan berita hoax.
“Walaupun berbeda pilihan tapi kita satu tujuan. Ingin membangun Kotim yang kita cinta ini, jadi kita harus menjaga keamanan ini secara bersama bebas dari many politik, ujaran kebencian dan politik identitas,”
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK kepada partai politik yang mendapat dana bantuan keuangan tahun anggaran 2022 turut dihadiri oleh perwakilan BPK provinsi Kalimantan Tengah, Setda Kotim dan Ketua DPRD Kotim serta perwakilan sepuluh partai politik.
Sementara, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada sepuluh parpol yang mendapat bantuan dari APBD. Berdasarkan hasil pemeriksaan.
BPK menyampaikan LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran partai politik pada sepuluh partai ini. Satu hal yang mandatory dalam tanda petik bahwa setiap kali pemeriksaan LKP akan diiringi juga dengan pemeriksaan dana bantuan partai politik.
“Keabsahan bukti tim pemeriksa telah menguji dan hasilnya tidak ada yang fiktif yakni bukti yang disampaikan oleh para parpol tersebut nyata, ini yang membuat BPK menyimpulkan sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan dibelanjakan sesuai dengan kriteria,” demikian Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Kalteng, Tukino.
(Ibra)