Berikut Tahapan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Kotim 

NARDI/ BERITA SAMPIT - Suasana belajar di salah satu SMP di Kota Sampit

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Pengumuman pelaksanaan PPDB baik secara offline maupun online dilakukan awal Mei 2023,” kata Irfansyah pada Jumat 5 Mei 2023

Pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dimulai tanggal 3 – 23 Juni dan 26-28 Juni 2023

Seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 30 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 1 Juli 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 1-10 Juli 2023

BACA JUGA:  Bupati Kotim Minta Pelajar Cintai dan Lestarikan Budaya Daerah

Sementara jenjang SD pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 12-16 Juni 2023, seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 17 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 19 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 20-21 Juni 2023.

Sedangkan jenjang SMP pendaftaran atau pengambilan berkas serta pengisian formulir tanggal 19-23 Juni 2023, seleksi PPDB terdiri dari verifikasi dan validasi data 26-27 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi PPDB 28 Juni 2023, daftar ulang PPDB yang lulus seleksi tanggal 3-4 Juli 2023.

BACA JUGA:  Wabup Kotim Hadiri Gebyar P5 SDN 3 Mentawa Baru Ketapang 

“Kembali sekolah hari pertama sesuai kalender pendidikan yaitu pada 10 Juli 2023,” ungkapnya.

Memperhatikan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022-2023 yang akan segera berakhir serta akan dimulainya Tahun Ajaran 2023-2024 sehingga seluruh satuan pendidikan diwajibkan segera menyusun Panitia Pelaksana PPDB.

Irfansyah menambahkan pelaksanaan PPDB karena masih masa endemi maka tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

“Oleh karena itu seluruh rangkaian dan tahapannya menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya penumpukan massa sehingga dihimbau menggunakan media online/daring seperti melalui Website, WhatApp, atau media online lainnya,” pungkasnya. (Nardi)