TPAKD Sebagai Sarana Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Suasana kegiatan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Bagian Timur (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya)

TAMIANG LAYANG – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Daerah Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Bagian Timur (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya) dengan tujuan monitoring dan evaluasi terkait program kerja TPAKD pada masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur, Dr. Ampera Ariyanto Y. Mebas, SE., M.M, berharap agar pelaksanaan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Timur dapat memberikan keputusan-keputusan yang berdampak positif dalam peningkatan perekonomian di Wilayah Kalimantan Tengah berupa program-program kerja guna mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat.
“Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, sebagai sarana untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Ampera Ariyanto, Senin 15 Mei 2023.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmasyah, dalam sambutannya menyampaikan TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan diharapkan dapat memiliki program yang jelas dan melaporkan program dan kegiatannya baik rencana maupun realisasi pada sistem yang telah disediakan yaitu SiTPAKD.

“Kami menyadari bahwa karena baru terbentuk di tahun 2022, mungkin masih banyak yang belum melaporkan rencana maupun realisasi melalui SiTPAKD, oleh karena itu, kami berharap untuk tahun 2023, seluruh TPAKD dapat menyampaikan Laporan rencana dan Laporan realisasi, agar monitoring dan evaluasi dari program yang dijalankan dapat terlaksana secara lebih efektif,” jelasnya.

Sementara itu, melalui laporan yang disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan perkembangan TPAKD di Wilayah Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Potensi Daerah dan Indikator Lembaga Jasa Keuangan.

“Berdasarkan potensi-potensi dari sektor ekonomi unggulan atau pun program kerja yang sudah direncanakan oleh masing-masing Kabupaten, dapat disusun sebuah program kerja yang melibatkan Lembaga Jasa Keuangan agar terciptanya sinergi antara program kerja daerah dengan percepatan akses keuangan daerah di masing-masing Kabupaten di Wilayah Timur ini,” ucap Otto.

Kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian materi oleh Direktur Pemasaran dan Bisnis PT BPD Kalimantan Tengah, Marzuki, terkait dengan konsep SELALU BERKAH sekaligus diskusi bersama peserta rapat yang dipimpin oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas rencana dan realisasi program dari masing-masing perwakilan TPAKD yang hadir.

Menutup kegiatan tersebut, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Amrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur sangat mendukung atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi TPAKD Wilayah Timur di Kabupaten Barito Timur dan mengharapkan agar hal-hal yang telah disampaikan pada kegiatan rapat dimaksud dapat menjadi perhatian termasuk dengan penyampaian realisasi program yang batas waktu penyampaiannya adalah pada tanggal 15 Mei 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Barito Timur, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Direksi dan Dewan Komisaris PT BPD Kalimantan Tengah, Asisten II Perekonomi dan Pembangunan Kabupaten Barito Timur serta perwakilan TPAKD Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya, namun sangat disayangkan perwakilan dari TPAKD Kabupaten Barito Utara tidak ada yang hadir pada kegiatan rapat dimaksud.

(ADV/Hardi)