Jalan Dalam Kota Sampit Terancam Rusak Akibat Truk Bertonase Besar Leluasa Melintas

ILHAM/ BERITA SAMPIT - Kendaraan truk pengangkut buah tandan sawit melintas masuk di jalur dalam kota di jalan HM. Arsyad Sampit, Senin 23 Mei 2023.

SAMPIT – Jalan di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terancam rusak parah seiring aktivitas kendaraan angkutan berat seperti Kontainer, CPO, Angkutan Pupuk dan juga buah kelapa sawit masih leluasa dengan bebas melintas tanpa adanya pengawasan.

Meski upaya pemerintah daerah, telah melakukan perawatan jalan dengan menambal di beberapa lokasi, bahkan melakukan rekonstruksi berskala besar, tidak menutup kemungkinan akan kembali rusak akibat tidak terkendalinya kendaraan berat masuk melintasi jalan kota.

Seperti di Jalan HM Arsyad pada jalur yang lama kondisi sudah mulai kembali terlihat ada yang rusak dan bergelombang. Selain itu, jalan baru yang telah dibangun dengan anggaran yang begitu besar tidak menutup kemungkinan juga terancam rusak akibat sering dilintasi angkutan berat.

BACA JUGA:  Polres Kotim Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Baru

“Jalan HM Arsyad ini pada jalur sebelah jalan yang lama kita lihat mulai bergelombang lagi. Sangat disayangkan lagi jika jalur satunya lagi yang tahun lalu baru selesai dibangun, kalau sering dilewati truk berangkutan berat pasti lambat laun juga akan rusak juga,” kata Andre salah seorang warga yang tinggal disekitar jalan HM Arsyad Sampit. Senin 22 Mei 2023.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kotim yang memiliki fungsi dan perannya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan, belum terlihat melakukan tindakan.

BACA JUGA:  Pemkab Kotim Anggarkan Rp13 Miliar Lebih untuk Rumah Ibadah 2024

Bahkan truk CPO maupun pengangkut buah tandan sawit dalam satu bulan belakangan ini kembali leluasa melintas di jalan dalam kota tanpa adanya pengawasan.

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DPUPRPRKP Kabupaten Kotim, sudah sering kali mengeluhkan dengan aktivitas kendaraan berat melewati jalan kota.

Meski tanggung jawab pemeliharaan jalan sudah sering dilakukan DPUPR, namun jika masih sering dilintasi kendaraan bertonase melebihi kemampuan badan jalan, maka pemeliharaan yang dilakukan tidak akan bertahan lama dan kerusakan jalan akan terus terjadi. (ilm)