Pagar Stadion Panunjung Tarung Kapuas Rusak Imbas Tebangan Pohon Hutan Kota 

IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah pohon tebangan hutan kota Kapuas menimpa Pagar Stadion

KUALA KAPUAS – Masyarakat yang menyambut baik serta menunggu pembangunan taman yang asri sebagai ganti hutan kota Kuala Kapuas.

Meski demikian masyarakat menyoroti beberapa kerusakan akibat penebangan hutan kota pagar Stadion Panunjung Tarung yang menjadi stadion kebanggaan masyarakat setempat, pasalnya pagar stadion  mengalami kerusakan di beberapa titik akibat dihantam pohon tebangan hutan kota yang letaknya persis berdampingan.

Beberapa kerusakan akibat penebangan tersebut termasuk pagar bagian atas stadion Panunjung Tarung yang mengalami kerusakan akibat hantaman jatuhan pohon yang di tebang, tempat-tempat duduk yang berada dan dibangun di tengah hutan kota dan beberapa lampu taman yang sebelumnya menghiasi area tersebut yang terpaksa dibongkar.


Mantan pelaku bisnis kayu asal Kuala Kapuas, Heriyadie. Menyoroti soal tersebut selain minimnya volume dan nilai dari hasil lelang kayu dari tebangan hutan kota yang sangat kecil, yang hanya 85 M3 dengan nilai Rp18,3 Juta.

“Sebenarnya tidak hanya sampai di situ, cost atau biaya tebang potong juga mestinya bisa dijelaskan pihak terkait karena lelang kayu yang sudah dalam bentuk glondongan maupun dalam bentuk kayu masak (kayu olahan), maka tidak bisa diambil atau dikurangi dari nilai lelang,” Ungkapnya.

Hutan kota itu memang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup namun harusnya di fahami bahwa pepohonan di atasnya merupakan aset sehingga jika ingin melakukan sesuatu harusnya terlebih dahulu mengkomunikasikannya dengan Badan Pengelola Aset dan nyatanya itu yang tidak dilakukan pihak DLH.

“Jika di hitung-hitung mulai dari upah tebang potong di tambah nilai kerusakan beberapa fasilitas, sangat tidak sebanding dengan nilai hasil yang cuma 18,3 Juta,” terang Heriadie.

Terlihat hingga hari ini, Rabu 24/05/2023, di area hutan kota masih dilakukan upaya penyimpukan (perapian dan pembersihan) dahan dan ranting sisa tebangan

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, Karolinae mengatakan, akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup Kapuas akan menindaklanjuti persoalan tersebut,” katanya

Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kapuas melalui Kepala Bidang Aset Eko mengatakan, menurut hematnya yang bertanggungjawab atas kerusakan bagian atas pagar stadion tersebut adalah dinas terkait yang melakukan penebangan (Dinas Lingkungan Hidup Kapuas)

“DLH seharusnya memperhitungkan segala sesuatunya sebelum dilakukan penebangan guna menghindari adanya kerusakaan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

(Hasan)

Follow Berita Sampit di Google News