Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, Dua Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

FOTO BERSAMA :IST/BERITASAMPIT - Skuad Timnas Indonesia Wanita U-19 saat melakukan sesi foto sebelum melakukan laga pertandingan dalam perhelatan piala AFF wanita U-19.

JAKARTA – Dua pemain Tim Nasional (Timnas) Wanita U-19 yang berlaga di Piala AFF U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet Timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

Menanggapi hal itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring Palembang akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro dalam rilis yang diterima oleh media ini, Selasa 18 Juli 2023.

Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami seluruh pekerja bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya. Untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.

Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas wanita U-19 di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

“Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas wanita U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Risky.

Secara regulasi, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia yang berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding. Dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tandas Anggoro.

Terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Yunan Shahada menyampaikan semoga para pemain Timnas wanita U-19 yang mengalami cedera dapat segera pulih, dan dapat beraktivitas kembali serta menorehkan prestasi yang lebih.

Yunan Shahada membenarkan apa yang disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja informal, dimana profesi atlet termasuk didalamnya, apalagi risiko menjadi seorang atlit sangat besar, tidak hanya selama bertanding tetapi juga selama berlatih.

Kerjasama yang telah dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI dalam memberi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia bisa menjadi contoh dari cabang olahraga lain, mengingat para atlit itu perlu perlindungan Jaminan Sosial demi menghindari rasa cemas akan risiko dari kegiatan mereka baik sejak berlatih hingga bertanding.

“Semoga hal ini bisa mendorong cabang olahraga lain untuk mengikutsertakan ekosistem yang ada di dalam cabang olahraganya di Lindungi Jaminan Sosial, apalagi dalam waktu dekat di Kotawaringin Timur akan diadakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah tahun 2023, ini bisa menjadi momentum untuk memastikan para atlit, pelatih hingga official telah di lindungi program BPJS Ketenagakerjaan demi kegiatan yang lancar dan tanpa rasa cemas dari atlit sehingga bisa menghasilkan bibit atlit yang unggul dan berprestasi,“ jelas Yunan Shahada.

(im/adv)

Follow Berita Sampit di Google News