Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Uang Koperasi Cempaga Perkasa, Kapolsek: Masih Dalam Tahap Penyelidikan

IST/BERITA SAMPIT - Camat Cempaga, Kapolsek dan unsur-unsur terkait lainya saat memimpin rapat mediasi koperasi Cempaga Perkasa.

SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan uang Koperasi Cempaga Perkasa saat ini tengah ditelisik oleh unit Satreskrim Polsek Cempaga.

Bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangan ada laporan dugaan penggelapan dalam jabatan dengan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

Kapolsek Cempaga Iptu M Rochim saat dikonfirmasi membenarkan kalau kasus itu kini tengah mereka tangani, namun diakuinya masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sampit Hadirkan Kemudahan layanan Aplikasi JMO

“Masih dalam penyelidikan saat ini,” kata kepada Berita Sampit, Selasa 29 Agustus 2023.

Sementara itu Suparman salah satu pelapor dalam kasus ini mendukung langkah penyidik kepolisian setempat menindaklanjuti kasus itu.

Bahkan dirinya meminta agar pihak kepolisian mengusut secara tuntas kasus itu, mengingat dari bukti yang mereka berikan sudah cukup kuat untuk meminta pertanggungjawaban oknum pengurus dalam kasus itu.

BACA JUGA:  Begini Kriteria Pemimpin Kotim Selanjutnya Menurut PCNU

Di sisi lain dugaan kerugian yang dialami tidak sedikit, tentunya yang dirugikan adalan anggota koperasi itu sendiri yang selama ini memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk mengelola koperasi tersebut.

“Siapapun yang terlibat harus diungkap, kita akan mengawal kasus ini, mengingat kerugiannya cukup besar,” tegas Suparman.(naco)