NANGA BULIK – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamandau telah menetapkan dua tersangka GJ dan MP sebagai tersangka tindakan koropsi peningkatan fasilitas air bersih di desa transmigrasi di Kabupaten Lamandau.
Kedua tersangka tersebut yaitu GJ sebeagai Kontraktor pelaksana dan MP sebagai kabit ketua PPTK yang telah ditahan pada hari Rabu 30 Agustus 2023 jam 18.00 WIB, dan akan ditahan selama 20 sampai 40 ke depan yang dititipkan di Polres Lamandau.
Kejari Lamandau Hendra Jaya Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan telah melalukan penahanan, dan sebelum penahanan itu pihaknya telah juga melakukan penyidikan kepada kedua tersangka, dan setelah melakukan gelar perkara, jaksa menaikan status mereka dari saksi menjadi tersangka.
“Kemarin, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dan kedua tersangka dinaikan statusnya menjadi tersangka,” katanya. Kamis, 31 Agustus 2023.
Lanjut Hendra, para kedua tersangka ditahan atas ketidak sesuainya Proyek peningkatan fasilitas Sumber Air Bersih (SAB) yang dilaksanakan di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, pada Tahun 2023. dimana ditafsirkan negara mengalami kerugian kurang lebih 900 juta rupiah.
Menurut fakta di lapangan, lanjutnya. Hasil dari tim penyelidikan yang telah melakukan gelar perkara, kebutuhan air bersih di desa tersebut sangatlah vital, dan proyek tersebut dinilai dibuat dengan asal-asalan sehingga tidak ada manfaat untuk masyarakat di desa tersebut.
“Tanggul mengalami keretakan, dan air membanjiri lahan masyarakat saat musim hujan, dan kedua tersangka akan diancam dengan Pasal tipikor berlapis yaitu Pasal 2 Minimal 4 tahun penjara dengan denda 1 miliar dan Pasal 3 dengan kurungan 1 tahun dengan maksimal 20 tahun penjara denda 1 miliar,” katanya.
Hendra juga mengatakan setelah penetapan dan penahanan tersangka, Â timnya akan melakukan pendalaman penyidikan perkara tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan diperoleh barang bukti baru dan tersangka baru.
Diketahui, Desa Kehingai merupakan kawasan Satuan Pemukiman Transmigrasi, desa tersebut baru dibentuk pada tahun 2019, dengan jumlah 100 kepala keluarga yang berasal dari daerah Jawa. Tujuan desa tersebut dibentuk untuk mewujudkan program ketahanan pangan dengan program “Food estate'” yang baru dimulai. (Andre)