Rumah Ibadah dan Stunting Menjadi Perhatian Khusus DPRD Palangka Raya Pada Anggaran Perubahan

SYAUQI/BERITASAMPIT- Pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Basirun B Sahepar (Tengah), HM Khemal Nasery, Jubir Banggar DPRD (kiri) dan Plt Sekwan DPRD Uraninu Napulangit saat penandatanganan kesepakatan saat rapat paripurna, Rabu 30 Agustus 2023.

PALANGKA RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyepakati perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun anggaran 2023.

Hal tersebut tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-3 DPRD Kota Palangka Raya masa persidangan I tahun sidang 2022/2023, yang dilaksanakan di ruang rapat komisi DPRD setempat, Rabu 30 Agustus 2023 malam.

Juru bicara bandan anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya HM Khemal Nasery menyampaikan, berdasarkan rapat KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2023 disepakati proyeksi pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 pendapatan APBD 2023 senilai Rp1,2 triliun lebih.

“Rancangan perubahan KUPA PPAS Tahun anggaran 2023 senilai Rp1,209 Triliun lebih. Nota kesepakatan KUPA PPAS Tahun 2023 berjumlah Rp1,218 Triliun lebih dan mengalami kenaikan 9,4 Miliar,” kata khemal.

Khemal menjelaskan, pembahasan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2023 belum bersifat final, “Nanti akan disesuaikan dan disempurnakan seiring dengan berjalannya pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambah catatan-catatan, diantaranya yakni, DPRD Palangka Raya meminta Pemkot Palangka Raya agar mengakomodir usulan tentang pendirian rumah ibadah yang diajukan oleh DPRD ke bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya melalui dana Hibah.

“Mengingat selama ini tidak adanya kepastian akan usulan tersebut bisa terealisasi atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu, DPRD meminta kepada Pemkot Palangka Raya untuk lebih serius menangani masalah stunting yang ada di Kota Palangka Raya.

“Melalui dinas terkait dengan lebih berfokus kepada posyandu-posyandu yang tersebar di seluruh lingkup kota Palangkaraya dengan dukungan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (Syauqi).

Follow Berita Sampit di Google News