Wakil Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2023

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah saat mengikuti rapat paripurna ke-4 DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyampaikan Nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2022/2023 DPRD setempat.

Umi mengatakan, secara garis besar, pertanggal 31 Juli 2023, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp594 Miliar lebih atau 41,53 persen dibanding target Rp 1,213 triliun lebih. Realisasi belanja daerah per 31 Juli sebesar Rp532 Miliar atau 42,80 persen dari plafon sebesar Rp 1, 24 triliun lebih.

Umi menjelaskan, Pada sisi pendapatan daerah nampaknya belum ideal yang diharapkan, melihat serapan anggaran pada sisi belanja daerah per 31 Juli 2023 Hanya mencapai 42,80 persen.

“Diharapkan kepada para ASN yang sudah diberi tanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan pada masing-masing SKPD untuk lebih bekerja keras sehingga anggaran tahun 2023 dapat direalisasikan dengan target yang telah ditetapkan,” kata umi.

Umi melanjutkan, struktur dan volume rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah setelah dikonsultasikan dengan badan anggaran DPRD kota Palangka Raya.

Dimana pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp1,218 Triliun naik 0,43 persen dibanding target tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,213 triliun lebih. Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan pagu Rp1,44 triliun lebih atau naik 0,76 persen dibanding target tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,24 triliun, l lebih.

Umi menuturkan, dari struktur rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang di ajukan, APBD kota Palangka Raya dipastikan mengalami defisit.

Dimana lanjut Umi, jumlah penerimaan yang menjadi pendapatan daerah jumlahnya lebih kecil dari anggaran belanja yang harus di keluarkan sebagai belanja daerah.
Maka diharapkan dari pembiayaan adalah pembiayaan yang bersifat penerimaan Daerah.

“Kami mempersilahkan anggota DPRD Palangka Raya untuk meneliti naskah nota keuangan daerah dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 beserta RKA-SKPD Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah kami konsultasikan dengan badan anggaran DPRD,” tandasnya. (Syauqi).

Follow Berita Sampit di Google News