Wisman: Jumlah Fraksi Partai Golkar Lengkap Setelah Dilantiknya Hj. Aris Miaty

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPD  Golkar Kobar H.Wisman

PANGKALAN BUN – Dengan di lantiknya Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Hj. Aris Miaty, sehingga saat ini lengkap jumlah Fraksi Partai Golkar di DPRD Kobar, dimana Hj. Aris Miaty menggantikan Irwan Budianur

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kobar H. Wisman yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, penggantian antar waktu ini telah melalui proses yang sangat panjang, setelah salah satu anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar yakni Irwan Budianur tengah menjalani hukuman, maka secara prosedur, digantikan oleh Hj.Aris Miaty.

“Alhamdulillah akhirnya setelah pelantikan ini lengkap jumlah Fraksi Partai Golkar di DPRD Kobar yakni 6 orang, tentunya proses PAW ini sangat panjang dan kami melakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga diputuskan Hj. Aris Miaty sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024, karena pada saat Pemilu Legislatif tahun 2019, perolehan suara Aris Miaty berada di posisi kedua setelah Irwan Budianur,” ujar H. Wisman usai menghadiri pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kobar sisa masa jabatan 2019 – 2024, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Wisman, setelah pelantikan ini diharapkan Aris Miaty dapat melaksankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kobar, dan dapat memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, sebab jabatan anggota DPRD Kobar yang terpilih merupakan amanah/kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Apalagi saat ini memasuki tahun politik, dengan lengkapnya jumlah Fraksi Partai Golkar di DPRD Kobar dapat menjalankan tugas yang diberikan oleh Partai,” Imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga Wisman menegaskan, bahwa seluruh anggota Fraksi Partai Golkar selalu diberikan peringatan/warning agar tidak melakukan atau pun berbuat melebihi dari kewenangan.

“Kami tidak pernah memaksakan sesuatu kepada anggota Fraksi baik di Kabupaten maupun Provinsi, sehingga membuat anggota fraksi itu melakukan hal hal diluar kewenangan, seluruh anggota Fraksi harus melaksanakan tugas dengan penuh  amanah dan sesuai aturan,” Ujar Wisman.

Lanjutnya, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar didalam melaksanakan tugasnya, jangan sampai melanggar aturan dan norma norma yang berlaku, baik norma aturan, norma Agama dan norma yang berlaku di masyarakat. (Man)

Follow Berita Sampit di Google News