
KUALA KURUN – Arah pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045 harus selaras dengan visi indonesia emas 2025, dimana hal tersebut diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) mengacu pada RPJP Nasional.
“Konsep arah pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045 harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045 dalam mewujudkan negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan dengan sasaran pokok yang diukur dengan indikator indeks kebahagiaan dan mencakup dua belas IKU Nasional yang akan didukung oleh Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya Samaya Monong belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mensukseskan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tim penyusun RPJPD, yakni perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya.
“Perencanaan jangka panjang mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten,” tuturnya.
Selain itu kata Jaya, RPJPD Kabupaten Gunung Mas sinergi dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Nasional, terutama untuk Indikator kinerja utama pembangunan nasional, dan memperhatikan pada tahapan proses penyusunan, agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Kami menyadari, keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan,” sebut Jaya Samaya Monong.
Selain itu Jaya berharap, melalui Rapat Kick Off tersebut dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dan seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapannya terhadap pembangunan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2045.
“Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, maka harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” tutupnya. (Ale)