SAMPIT – Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Ardiansyah menyampaikan salah satu upaya yang dapat dilakukan saat ini untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD PT Habaring Hurung Sampit.
“PT Habaring Hurung memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi,” kata Ardiansyah saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN terkait Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung dalam Rapat Paripurna, Senin 4 September 2023.
Oleh karena itu, PT Habaring Hurung perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian Kotim.
Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat berasal dari APBD dengan syarat APBD diperkirakan surplus, dan barang milik daerah.
Konsekuensi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dilakukan dalam bentuk uang dan barang milik daerah merupakan bentuk investasi Pemerintah Daerah pada PT Habaring Hurung dengan mendapatkan hak kepemilikan.
Sehingga terjadi pengalihan kepemilikan uang dan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada PT Habaring Hurung.
Terdapat berbagai pengaturan yang perlu diperhatikan mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Seluruh peraturan tersebut perlu diperhatikan agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. (Nardi).