SAMPIT – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi membuat semua makhluk hidup menerima risiko baik itu matinya tumbuhan, hewan bahkan risiko penyakit manusia saat menghirup asap karbondioksida. Terlebih saat suatu lahan jika terbakar si Tuan tanah bertanggung jawab menjaga dan memeliharanya.
Tidak mudah menemukan pemilik tanah lahan yang terbakar. Terlebih itu adalah privasi yang tidak serta merta mudah pihak notaris maupun bank memberikan informasi pemilik tanah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan berbagai upaya menghadapi Karhutla, bahkan hingga menginstruksikan pemerintahan ke tingkat bawah.
“Saya telah memerintahkan Camat maupun Kelurahan untuk mengatasi permasalahan Karhutla sehingga pemilik turut berperan andil dalam menjaga dan memelihara hartanya,” kata Halikinnor, Bupati Kotim, Selasa 5 September 2023.
Bupati Kotim pun mengimbau warga agar menjaga Kotim terhadap terjadinya kebakaran dalam bentuk jeli terhadap penyebabnya. Jika ada tangan jahil yang membakar diimbau melaporkan ke aparat agar diberikan efek jera.
“Jika ada unsur kelalaian maupun kesengajaan terjadinya Karhutla tentu akan ada tindak lanjut,” ucapnya kembali.
Hal ini pun perlu dilakukan mengingat efek akibat kebakaran yang mau tidak mau diterima semua kalangan. Seperti matinya tumbuhan, hewan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya penyakit kepada manusia. (Jannah)