
SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor bersama seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024, dilaksanakan oleh Polres Kotim, Selasa 5 September 2023.
Deklarasi itu juga diikuti penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan diikuti seluruh peserta yang hadir termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh akademisi. Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi dengan mengucapkan kata-kata deklarasi Pemilu Damai tahun 2024.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 mulai dari Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim Rinie, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf M Tandri Subrata, Ketua KPU kotim, Ketua Bawaslu Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Sampit, dilanjutkan Partai Politik dan tokoh masyarakat.
Halikinnor menyampaikan, kegiatan tersebut agar dijadikan sebagai moment kepada seluruh peserta Pemilu untuk mendeklarasikan Pemilu yang berintegritas dan damai, yang dituangkan dalam deklarasi damai pada hari ini.
“Dengan berbagai perbedaan yang ada, saya berharap itu tidak menjadi alasan yang menjadi bibit timbulnya perpecahan tetapi menjadi integrasi bangsa,” ucap Halikin.
Kata Dia, Pemilu yang damai, tertib dan berintegritas merupakan slogan yang harus digaungkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bisa tertanam di hati dan jiwanya.
Pemilu merupakan arena konflik legal untuk memperebutkan kekuasaan. Pemilu kompetisi, sebagai kejuaraan ajang dan perlombaan yang mana nantinya para peserta pemilu setelah kontes selesai, pihak yang kalah memberi apresiasi, dan pihak yang menang tidak tinggi hati, saling merangkul, karena perbedaan peserta dari kontes itu bukan antara benar dan salah.
Dalam kontestasi, tidak ada lawan, tapi yang hanya kawan bertanding, ending dari ada kontestasi, adalah adanya pengakuan kepada siapa yang terpilih, dia lah yang terbaik, dan pada akhirnya hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak.
Perbedaan pilihan dalam politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi, tapi tidak boleh menjadi hal yang memisahkan.
Pemilu sebagai arena kontestasi akan lebih berjalan damai, ketimbang pemilu jika dimaknai dengan semangat konflik. Jalan damai transisi kekuasaan akan mudah terwujud dalam arena kontestasi. (Nardi).