PALANGKA RAYA – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy menyampaikan, bahwa saat ini Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalimantan Tengah telah terbentuk lengkap sebanyak 15 TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD Provinsi, 13 (tiga belas) TPAKD tingkat Kabupaten dan satu TPAKD tingkat kota dengan 28 program kegiatan.
“Sebanyak 28 program kerja tersebut merupakan program yang telah dilaporkan melalui SiTPAKD dari 12 TPAKD sedangkan 3 TPAKD lainnya belum menyampaikan program kerja. Kami berharap 3 Kabupaten lainnya agar dapat segera menyampaikan program kerjanya melalui SiTPAKD,” katanya saat melaksanakan Rapat Koordinasi TPAKD Semester I Tahun 2023, Senin 4 September 2023 kemaren.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau agar masing-masing daerah di kabupaten senantiasa melakukan inovasi-inovasi program kerja baru mengikuti perkembangan yang ada.
Dia menjelaskan, contoh program yang telah berjalan di Provinsi Kalimantan Tengah seperti kredit berbiaya rendah untuk melawan rentenir yang saat ini telah dimiliki oleh Bank Kalteng (Betang Berkah dan UMKM Berkah), BPR Sampuraga Cemerlang (Kredit Tabung), dan BPR Artha Sukma Sejahtera (Kurda).
Pembentukan Desa EKI (Ekosistem Keuangan Inklusif) yang diterapkan di Desa Henda Kabupaten Pulang Pisau, dan pembentukan cluster Pertanian dan Perkebunan Jagung di Wilayah Gunung Mas yang saat ini telah dikeluarkan Surat Keputusan Generic Model Skema Kredit/ Pembiayaan dari Bupati Gunung Mas. (Hardi).