Ketua KPU Kotim: DCS Anggota DPRD Kotim Tidak Ada Tanggapan Masyarakat

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kotim pada 19 Agustus 2023 yang lalu.

Setelah pengumuman tersebut, KPU Kotim membuka tahapan selanjutnya terkait masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS anggota DPRD yang telah diumumkan.

Tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS itu dibuka selama 10 hari, mulai dari 19-28 Agustus 2023 lalu. Kendati demikian, hingga tahapan itu selesai tidak ada satu pun masukan dan tanggapan dari masyarakat yang masuk di KPU Kotim.

BACA JUGA:  Sanidin Blusukan di Baamang, Bertekad Hapus Kesenjangan Desa dan Kota

“Terkait masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS Bacaleg sampai penutupan tanggal 28 Agustus 2023 kemarin tidak ada,” ujar Ketua KPU Kotim, Selasa, 5 Agustus 2023.

Dijelaskan sebenarnya saat merupakan tahapan penyampaian hasil klarifikasi oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, karena tidak ada selanjutnya KPU Kotim akan menunggu tahapan selanjutnya.

“Seharusnya saat tahapan klarifikasi dari partai kalau ada, sementara saat ini terkait tanggapan masyarakat sudah tidak bisa lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Laka Maut Pemotor Tabrak Pikap Kini Ditangani Satlantas Polres Kotim

Lebih lanjut, Ketua KPU Kotim mengklaim, sejauh ini sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengumuman DCS anggota DPRD Kotim sudah dilakukan secara maksimal sesuai dengan Peraturan KPU.

“Kalau memang masyarakat sudah yakin dan tidak ada yang diragukan kan nggak perlu ditanggapi,” tandasnya.

Untuk diketahui, KPU Kotim pada 19 Agustus lalu telah mengumumkan DCS anggota DPRD Kotim. Dalam pengumuman itu, ada sebanyak 464 Bacaleg dengan jumlah 16 partai. (Ibra)