
SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi memberikan perhatian khusus pada fenomena anak-anak dibawah umur yang bebas mengendarai sepeda listrik di jalan raya tanpa pengawasan orang tua.
Ahmadi mengungkapkan jika sudah banyak kasus kecelakaan yang mengakibatkan anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik dengan pengendara kendaraan bermotor.
“Sangat ngeri melihat anak-anak kita yang masih umur tujuh tahun mengendarai sepeda listrik tanpa paham aturan berlalulintas, hal seperti ini resiko tinggi untuk terjadi kecelakaan,” kata Ahmadi, Selasa 5 September 2023.
Ahmadi mengimbau seluruh orang tua yang memberikan fasilitas sepeda listrik untuk anak-anaknya agar memberikan perhatian lebih dengan memberi pemahaman terkait dengan aturan berlalulintas.
“Apalagi tidak pakai helm sangat berbahaya, karena dianggap main-main ini, jadi say mohon untuk para orang tua yang sayang anak jangan sampai kendaraan sepeda listrik ini disalahgunakan,” jelas Ahmadi.
Ahmadi juga mengungkapkan jika masalah anak-anak yang ramai menggunakan sepeda listrik di Sukamara, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan setempat dan Polres Sukamara harus melakukan tindakan agar tidak sampai jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan kendaraan sepeda listrik.
“Memang harus ada aturan terkait penggunaan sepeda listrik ini,” tukas Ahmadi. (enn).