
KUALA PEMBUANG – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Seruyan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan poros Trans Batu Agung-Tumbang Bai, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendry mengatakan, pelaku pembunuhan adalah RO (48) merupakan teman dari korban atas nama MN (41).
Hal itu terungkap pada saat konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, didampingi Kasatreskrim AKP I Wayan Wiatmaja Swetha dan Kapolsek Seruyan Tengah, Rabu 6 September 2023.
Dijelaskan Wakapolres, bahwa untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Seruyan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dijelaskan Wakapolres, motif yang menjadikan pelaku tega menghabisi nyawa temannya, karena pelaku sakit hati dan berada dibawah pengaruh minuman keras.
“Kasus ini sudah mulai ada titik terang, terduga pelaku beserta Barang Bukti sudah kami amankan, untuk pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan hasil pemeriksaan sementara para penyidik motif pelaku menghabisi korbannya adalah berawal dari sakit hati dan juga pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Diungkapkannya, kejadian itu bermula pada Rabu 30 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB ada seorang warga yang melaporkan bahwa ada orang yang tergeletak dipinggir jalan, kemudian anggota Polsek Seruyan Tengah bersama saksi dan dokter dari PT. BJAP 3 mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tergeletak tersebut.
“Sesampainya di TKP bahwa benar ada satu orang yang sudah tergeletak dipinggir jalan yang sudah berdarah dibagian belakang kepala yang terdapat luka robek seperti bekas tusukan benda tajam,” ujarnya
Melihat kejadian itu, anggota Polsek Seruyan Tengah dan dokter tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan urat nadi dan orang tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia, kemudian orang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Rantau Pulut I untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Kemudian lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut unit Resmob Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan sebelum ditemukan tewas MN diduga sempat bersama pelaku RO mengkonsimsi miras di tempat hiburan malam.
“Pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolres seruyan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.