Jelang Akhir Masa Jabatan, Sakariyas Minta Maaf pada Masyarakat Katingan

BITRO/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat diwawancarai awak media, Kamis 7 September 2023.

KASONGAN – Sebelum mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023 Bupati Katingan dan Wakil Bupati Katingan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya di wilayah selatan karena masih ada janji politik yang masih belum terealisasi selama ini.

Bupati Katingan Sakariyas menyebut bahwa masih ada janji politik yang belum terealisasi, khususnya untuk warga yang berada di dua kecamatan seperti Katingan Kuala dan Mendawai jika melakukan perjalanan hanya bisa melewati Karukan Hantipan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya di wilayah selatan karena masih belum terealisasi hingga berakhirnya masa jabatan kepala daerah,” ungkap Sakariyas, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA:  Plh Asisten I Setda Katingan Sampaikan Ini Saat Pelatikan Petugas Pantarlih

Sakariyas menyebutkan, pembangunan badan jalan dari Kereng Pekahi menuju Tewang Kampung masih dalam proses. Sebab, pembangunan jalan dari Kereng Pekahi hingga Kecamatan Mendawai ini dilakukan pihak perusahaan besar swasta (PBS) karena berada pada kawasan hak guna usaha (HGU).

“Ada dua Pihak PBS yang sudah bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun badan jalan dari Kecamatan Kamipang menuju wilayah Mendawai,” ujarnya.

Mantan Kepala Bank Kalteng Kasongan ini menyebutkan, jika badan jalan ini selesai dibangun oleh PBS dan diserah terimakan kepada pemerintah kemudian setelah itu rencana selanjutnya dilakukan peningkatan jalan. Ruas jalan ini akan menghubungkan dan membuka keterisolasian di bagian selatan Katingan.

BACA JUGA:  PT SEAL Bantah Dianggap Rusak Jalan Provinsi, General Manager: Yang Melintas Tidak Hanya Kami Saja!

“Dengan begitu, masyarakat di sana tidak akan lagi bersusah payah melewati jalur Hantipan menuju Sampit jika hendak ke Kasongan. Selama ini, apabila melakukan perjalanan selalu menggunakan perahu ces atau kelotok melalui jalur sungai,” bebernya.

Sebetulnya, kata Sakariyas, yang belum terhubung ini dari Kereng Pakahi menuju Gelinggang. Alasannya, karena ada hutan produksi di area tersebut.

“Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar bisa ditindaklanjuti kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar pembangunan jalan ini tidak berbenturan dengan aturan. Sehingga, pengerjaannya bisa terus diupayakan oleh pemerintah kabupaten,” pungkasnya.

(Bitro)