TAMIANG LAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kasubag Teknis dan hubungan partisipasinya masyarakat Triana Wahyuni mengatakan KPU sudah menerima laporan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS), Rabu 6 September 2023.
“Masukan dan tanggapan masyarakat sudah pada tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus sudah kita rekap tanggapan di aplikasi silon meminta klarifikasi kepada parpol yang memperbaiki berkas itu dari tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus,” ujarnya.
Pada tanggal 19 hingga 31 Agustus terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat kepada Partai Politik (Parpol) PDI-P dan Perindo saat ini sudah dalam proses klarifikasi.
“Ada masukan dari masyarakat kepada parpol yang saat ini dilakukan PDI-P dan Perindo untuk melengkapi klarifikasi data,” tuturnya.
Untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCT) melalui proses Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat hingga tanggal 20 September.
“Tanggal 14 sampai 20 September nanti akan dilakukan pemberitahuan pergantian DCS anggota DPRD, DPR RI, dan DPRD Provinsi, dengan kendala yang dialami masing-masing Parpol,” tuturnya.
(Redha)