Bapenda Bartim Realisasikan Penertiban Pajak Reklame dan Sosialisasikan PBB P2

IST/BERITASAMPIT - Penertiban Administrasi Perpajakan dan Sosialisasi PBB P2.

TAMIANG LAYANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), melakukan optimalisasi untuk  realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan pajak reklame di lima Kecamatan

Kepala Bapenda Suma Wara Maharati mengatakan kegiatan tersebut untuk tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak untuk pendapatan daerah.

“Dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah sektor pajak reklame dan PBB P2 sekaligus mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah (Pemda) perlu adanya penertiban reklame yang tidak memiliki izin ataupun sudah habis masa berlakunya dan tidak membayar pajak reklame yang dimilikinya serta mensosialisasikan PBB P2 terhadap bangunan atau ruko baru di wilayah Bartim,” tuturnya, Jumat 8 September 2023.

Melalui suratnya No. 973/304/BAPENDA/2023 tentang penertiban pajak reklame dan sosialisasi PBB P2, jadwal kegiatan tersebut dilakukan pada lima kecamatan:

  • Selasa 5 September 2023, di kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Pematang Karau, Kecamatan Raren Batuah
  • Rabu 6 September 2023 kecamatan Dusun timur
  • Kamis 7 September 2023 di kecamatan Banua Lima

“Ini kegiatan Bapenda Bartim sudah dilaksanakan sesuai jadwal dalam rangka untuk realisasi pajak reklame dan pajak PBB P2 dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, dalam agenda penertiban administrasi dan sosialisasi yang dilakukan Bapenda Bartim bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan reklame yang melewati masa berlaku termasuk reklame bakal caleg sudah dilakukan pendataan sebagai potensi pajak reklame sebelum masa kampanye resmi yang dikeluarkan dari KPU.

(Redha)

Follow Berita Sampit di Google News