Ini Tanggapan Dishub Terkait Kasus Dugaan Korupsi Parkir di PPM 

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Pintu masuk parkir di PPM

SAMPIT – Dinas perhubungan Kotim menangapi terkait kasus dugaan tindak pidana di sektor perparkiran di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang sudah naik di ranah penyelidikan saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan Suparmadi melalui Kepala Bidang Kepala Bidang Keselamatan dan Perparkiran, H Akhmad Taufik mengungkapkan bahwa kasus tersebut, kasus yang sudah lama.

“Kasus itu, kasus lama sekitar tahun 2018 atau 2019 jadi tidak ada kaitannya dengan saya yang baru di Lantik tanggal 28 Februari bersamaan dengan kadis,” ujar H Akhmad Taufik saat ditemui di Kantornya, Rabu 13 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Kota Besi yang Ditangani Kejari Kotim Dihentikan, Begini Penjelasannya

Ditanya terkait ini, apakah dirinya pernah dilakukan pemeriksaan terkait ini, Taufik tegas mengatakan tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait.

“Saya tidak ada diperiksa secara secara resmi,” tegasnya.

Lanjut Taufik, dirinya baru menjabat selama enam bulan. Jadi, dirinya harus hanya fokus meningkat pendapatan daerah melalui sektor parkir.

“Selama kami bertugas ini hanya mengevaluasi, salah satunya parkir di PPM dalam itu, karena pendapatan di situ ko menurun,” lanjutkan.

BACA JUGA:  Banom NU Kotim Gelar Istighotsah dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H

Apalagi saat ini pihaknya dituntut untuk menggenjot pendapatan daerah lewat retribusi parkir ini. Untuk itu, pihak ke tiga di PPM tersebut terpaksa diputus kerjasama melalui evaluasi dan rapat dengan pihak terkait.

“Akhir kami memutuskan kerjasama dengan pihak ke tiga. Pasalnya pendapatan kecil sekali. Sementara kami digenjot untuk mendapatkan pad daerah,” demikian Taufik.

Sementara kasus korupsi tersebut sudah naik di rana penyelidikan oleh kejaksaan negeri (kejari) Kotim.

(Ibra)