
KASONGAN – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan mengimbau warga agar tidak sembarang merebut selang air petugas damkar yang sedang melakukan pemadaman api.
Imbauan tersebut menyusul setelah adanya warga yang merebut selang petugas damkar untuk memadamkan kebakaran di sebuah gudang milik warga di Jalan Hatampung, Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Rabu 13 September 2023 sekira pukul 15.35 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Damkar Katingan Yoshua Paska, kejadian perebutan selang petugas itu dibenarkan. Pasalnya, perebutan selang dapat menghambat proses pemadaman api.
“Kami meminta warga tidak sembarang merebut selang air petugas damkar untuk memadamkan api,” kata Yoshua Paska.
Selain itu, kata Yoshua masyarakat yang sedang berada di TKP kebakaran juga ikut membantu proses pemadaman api.
“Kami mengimbau agar tidak mengambil alih atau merebut selang yang sedang digunakan oleh petugas. Pasalnya, perebutan selang bisa menghambat proses pemadaman api,” katanya
Sehingga dampaknya bisa membahayakan bagi warga yang berada di sekitarnya. Saat penggunaan selang proses pemadaman kebakaran memiliki teknik yang hanya bisa dikendalikan oleh petugas.
“Oleh karena itu percayakan penanganan kebakaran kepada kami, para petugas Damkar Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
(Bitro)